Kamis, April 28, 2011

kandang batrai

Kandang Baterai adalah Kandang untuk unggas yang terbuat dari Kawat seng BWG didisain sedemikian rupa sehingga bentuknya dapat disusun memanjang dan dapat menampung ratusan bahkan ribuan ekor unggas per barisnya. Kandang ini dikhususkan untuk unggas / ayam ras petelur atau biasa disebut AYAM BURAS.
Ukuran Kandang Baterai yang lazim digunakan untuk standard peternakan di Indonesia.
  1. ImageUkuran 110cm x 42cm x 35cm x 37cm (P x Tdpn x L x Tblk), (kemiringan 9 derajat). Dengan ukuran standard cukup untuk 8 ekor ayam per set-nya. Terdiri dari 4 pintu yang masing2 sekat dapat diisi 2 ekor ayam. Dalam kondisi ini kepala ayam berada di dalam.
  2. ImageUkuran 110cm x 35cm x 35cm x 28cm, (kemiringan 9 derajat). Dengan ukuran kecil ini juga untuk 8 ekor ayam per set-nya. Terdiri dari 4 pintu yang masing2 sekat dapat diisi 2 ekor ayam, tetapi kondisi ini kepala ayam berada di luar.
  3. ImageUkuran 120cm x 42cm x 35cm x 37cm, 6 pintu, (kemiringan 9 derajat). Ukuran ini diperuntukkan 6 ekor ayam per set-nya. Jadi 6 pintu yang masing2 sekat hanya dapat diisi seekor ayam, sehingga kita dapat mengetahui produktivitas & mutu telur yang dihasilkan masing-masing ayam.
  4. ImageUkuran 120cm x 35cm x 35cm x 28cm, 6 pintu, (kemiringan 9 derajat). Ukuran ini diperuntukkan 6 ekor ayam per set-nya. Jadi 6 pintu yang masing2 sekat hanya dapat diisi seekor ayam, ini adalah versi minimalis dari no.3.

Ternak Ayam Kampung untuk Pemula

Beternak adalah salah satu bentuk usaha memelihara hewan atau ternak peliharaan yang bisa menopang perekonomian hidup kita sehari-hari.


ternak ayam kampungUsaha ternak bisa diusahakan dalam skala kecil-kecilan ataupun besar-besaran tergantung modal yang tersedia. Namun kadang kita bingung untuk memulai usaha ini karena sering dihantui berbagai macam rintangan, kendala dan ketakutan lainnya. Rintangan dan kendala yang biasanya muncul sebelum kita memulai usaha beternak ayam kampung antara lain bagaimana agar ayam kampung bisa tetap hidup? Bagaimana jika ayam kampung sakit? Dari mana mendapatkan modal? Terus bagaimana kalau rugi? undefinedBagaimana kalau ini, kalau itu dan kalau-kalau yang lainnya.
Beternak ayam kampung sudah lama dilakukan oleh masyarakat kita, sehingga cara dan teknik beternak sebenarnya tidak perlu kami angkat ke permukaan. Akan tetapi seiring dengan berkembangnya zaman dan permintaan akan produk ini (daging dan telur) yang tidak sebanding dengan tingkat produksi maka kiranya perlu masalah ini kami angkat kembali terutama untuk yang ingin memulai usaha beternak ayam kampung. Untuk mengatasi permasalahan tersebut tidak ada pilihan lain kecuali dengan mengubah cara beternak kita. Masyarakat kita selama ini menggunakan model pemeliharaan beternak ayam kampong secara ekstensif (diumbar) dan memang sudah semestinya kita mulai berganti minimal dengan model pemeliharaan semiintensif atau lebih-lebih bisa meningkat menjadi intensif.
Berikut adalah langkah-langkah yang bisa membantu anda untuk memulai usaha beternak ayam kampong:
Bangun keyakinan
Membangun keyakinan untuk memulai usaha ternak ayam kampung bukanlah hal yang gampang apalagi untuk orang yang tidak mempunyai latar belakang beternak sama sekali. Belakangan banyak kalangan yang memutar haluan untuk terjun di bisnis ini yang notabene bukan berlatar belakang seorang peternak. Mereka kebanyakan hanya bisa menangkap peluang tapi belum tahu cara beternak benar. Para usahawan yang bermodal tebal, orang yang mau pensiun ramai-ramai merintis usaha ini. Mereka adalah orang-orang yang memiliki kekuatan (modal, mental dan sebagainya) dan siap dengan resiko dan kendala yang akan di alami. Sehingga resep jitu untuk membangun kenyakinan adalah dengan memaksimalkan kekuatan dalam diri kita dan siap dengan resiko yang akan di alami.
Singkirkan rintangan!
Semua bentuk usaha manusia di dalamnya dibutuhkan pengorbanan (ikhtiar), setelah itu kita hanya bisa pasrah bertawakkal kepada yang Maha Memberi Rezeki. Tidak perlu pergi ke dukun, orang pintar, paratidaknormal, dan sebagainnya agar usaha kita membawa keberhasilan karena hal itu akan membuat kita menjadi musryik bagi orang Islam. Akhir dari bentuk usaha yang akan kita jalankan adalah sukses (untung) dan gagal (rugi) tergantung bagaimana manajemen kita dalam mengendalikan usaha. Begitu juga kalau kita akan memulai usaha ternak yang pastinya kita harus sedikit faham dan menjadi suatu keharusan untuk belajar akan seluk beluk dan liku-liku cara beternak. Yang perlu dicatat adalah kita harus membedakan usaha barang mati dengan barang hidup. Dengan berbekal sedikit pengetahuan dari membaca, mengikuti pelatihan atau training, berkunjung atau magang langsung ke peternakan kami rasa sudah cukup sebagai modal pertama untuk memulai usaha. Modal keuangan kami rasa ‘gampang’, tapi yang paling sulit adalah modal mental termasuk didalamnya adalah sikap siap menerima resiko usaha. Berbeda jika kita sudah menjalani satu siklus usaha, di sana kita akan banyak mendapatkan pengalaman dan kita bisa melakukan evaluasi usaha kita. Kalau rugi kenapa dan kalau untung apa tidak bisa ditingkatkan pada siklus kedua atau berikutnya. Singkirkan rintangan dan tanamkan dalam diri kita sikap percaya diri untuk memulai usaha kita dengan modal seadanya, jangan terlalu muluk-muluk dan angan-angan yang belum jelas akhirnya.
Tentukan pilihan usaha
Setelah permintaan daging dan telur ayam kampung tidak sebanding dengan tingkat produksinya, masyarakat kita mulai membedakan usaha antara beternak ayam kampung untuk tujuan pedaging dan tujuan telur. Penting kiranya sejak dari awal kita sudah menfokuskan diri memilih usaha apa yang akan kita rintis. Karena dengan mengetahui tujuan usaha yang jelas kita akan semakin mudah dalam mengatur usaha kita serta mengambil langkah yang jelas pula. Janganlah memulai suatu usaha dengan tujuan yang tidak jelas karena hanya akan membawa hasil akhir yang tidak jelas pula. Banyak bertanya tentang ke dua pilihan usaha tersebut kepada pelaku usaha atau orang yang punya pegalaman akan usaha tersebut. Singkirkan sikap sok pintar, sok pandai, sok pengalaman dalam diri kita kalau ingin berhasil.
Menentukan lokasi usaha
Menentukan lokasi usaha ibarat kita akan memilih rumah atau tempat tingga untuk keluarga kita. Biasanya ada dua masalah dalam penentuan lokasi usaha ini yaitu calon peternak yang sudah mempunyai persiapan lahan dan calon peternak yang belum mempunyai lahan. Factor penentuan lokasi usaha seringkali diabaikan oleh calon peternak sehingga seringkali juga kita mendengar ada usaha peternakan yang berhenti ditengah jalan lantaran mendapat protes dari masyarakat sekitar dan tentu ini sangat merugikan. Secara umum lokasi untuk beternak ayam kampung dapat diusahakan di mana saja, akan tetapi kalau kita bisa memilih lokasi yang nyaman bagi ternak dan nyaman pula untuk masyarakat tentu itu sesuatu yang arif dan bijaksana. Lokasi untuk beternak ayam kampung sebisa mungkin terpisah dari permukiman penduduk minimal 10 meter. Yang perlu kita pertimbangkan adalah limbah bau amoniak yang ditimbulkan jangan sampai mengganggu warga sekitar. Lokasi juga kalau bisa dekat dengan sumber air, sarana produksi ternak (sapronak), pasar , transportasi mudah, dan aman.
Waktu memulai usaha
Pertanyaan selanjutnya adalah kapan kita akan memulai usaha? Usaha beternak ayam kampung dapat dimulai kapan saja asal semua factor pendukung usaha siap dan tersedia minimal bibit, pakan dan kandang. Tersedianya bibit, pakan, dan kandang saja belum cukup kalau tidak dibarengi dengan informasi pasar yang jelas. Waktu yang sedikit tepat untuk memulai usaha beternak ayam kampung adalah 2-3 bulan sebelum hari raya Iedul Fitri (lebaran), imlek dan tahun baru masehi. Mengapa? Karena pada waktu itu permintaan daging ayam kampung rata-rata meningkat sehingga kita tidak khawatir produksi kita tidak laku terjual.
Manajemen usaha
Bibit ayam kampung (DOC) dapat diperoleh dengan beberapa cara antara lain dengan menetaskan sendiri atau langsung membeli DOC dari produsen terpercaya. Kalau anda menetaskan sendiri itu lebih baik dan lebih menguntungkan pula. Akan tetapi untuk menetaskan telur sendiri perlu sedikit keahlian dan biaya untuk membeli mesin penetas telur. Untuk praktisnya membeli DOC langsung mungkin jalan terbaik, dan seiring dengan bertambahnya waktu bisa mencoba menetaskan sendiri.
Pakan untuk ayam kampung sebenarnya cukup sederhana saja, akan tetapi kalau kita mempertimbangkan waktu dan keuntungan kiranya perlu membuat terobosan atau mencari sumber pakan berkualitas dengan harga murah. Jangan tertipu pakan jadi dengan harga murah, tapi kalau murah berkualitas tidaklah masalah.
Kandang untuk beternak ayam kampung cukup dibuat sederhana saja, akan tetapi kalau sudah yakin usaha kita akan dapat berjalan terus dalam waktu lama maka membangun kandang permanen adalah suatu keharusan. Kandang permanen biasanya akan terawat lebih baik daripada kandang yang bersifat sementara. Yang menjadi patokan dalam membangun kandang adalah arah kandang, dan kepadatan kandang. Kandang ayam kampong dapat dibuat berdasarkan fase pemeliharaan (bok, ren, atau postal).
Pencegahan dan penanganan penyakit adalah hal yang tak kalah pentingnya dalam usaha peternakan ayam kampong. Lebih baik mencegah daripada mengobati adalah prinsip yang harus dipegang oleh peternak untuk masalah ini. Mengapa? Usaha pencegahan jauh lebih murah biayanya daripada biaya yang kita keluarkan untuk mengobati. Usaha pencegahan penyakit ini bisa dilakukan antara lain dengan menerapkan program sanitasi yang ketat, biosecurity, dan program vaksinasi. Sedangkan untuk usaha penanganan penyakit adalah dengan melakukan penanganan atau tindakan yang benar dalam mengobati penyakit.
Pemasaran
Anda tidak perlu bingung untuk memasarkan panenan ayam kampung baik berupa daging atau telurnya, insyaallah banyak jalan. Pasar tradisional, warung penyedia menu spesial ayam kampung, pengepul, pembeli ayam kampung keliling (obrok) tidak pernah berhenti untuk membeli produk ini. Kalau terdapat banyak peternak di suatu tempat atau wilayah maka sebaiknya membentuk suatu komunitas (asosiasi atau paguyuban) semisal koperasi peternak ayam kampung atau semisalnya. Insyaallah banyak manfaat kalau kita bergabung dengan koperasi atau paguyuban di antara salah satunya adalah untuk mengatasi masalah pemasaran produk.
sumber:ayam-kampung.com

Sabtu, November 21, 2009

Perang Etnis di Batavia 1740

Pembantaian Orang Cina di Batavia

Pada tahun 1700-an Jumlah penduduk etnis China di Jakarta (Batavia) telah mencapai lebih dari 10.000 orang. Pada umumnya mereka bekerja sebagai buruh di pabrik gula, perkebunan dan perkayuan di pinggir kota.

Pada tahun 1740 terdapat sekitar 2.500 rumah orang China di dalam tembok kota Batavia, sedangkan di luar tembok kota terdapat lebih banyak lagi, sehingga mencapai kira2 17% dari keseluruhan jumlah penduduk didaerah tersebut. Ada kemungkinan jumlah orang China yang sebenarnya jauh diatas angka tersebut karena sensus yang diadakan pada tahun 1778, menyatakan kira2 26% penduduk diwilayah Batavia adalah etnis China.

Berbeda dengan orang China yang berada diwilayah dalam tembok, orang2 China di luar tembok Batavia sulit mendapat pekerjaan dan luntang lantung sebagai pengangguran, sebagian dari mereka menjadi perampok dan pencuri.

Pemerintah Belanda berusaha membatasi masuknya orang-orang China miskin kedalam kota Batavia dengan cara membuat pajak yg tinggi bagi etnis China, diharapkan dengan cara itu maka hanya orang China kaya saja yg bisa tinggal di dalam Kota. Namun dalam kenyataannya, peraturan baru tersebut digunakan oleh para pejabat untuk memeras orang China sehingga muncul keresahan dikalangan etnis ini.

Pada 1721 VOC mencurigai adanya persekongkolan antara etnis China ini dengan orang-orang Islam yang bermaksud melakukan pemberontakan terhadap pemerintahan Belanda, kelompok ini mendapat dukungan dari Banten, Cirebon, Bali, Balambangan dan Kartasura. Pemimpinnya adalah seorang Mestizo (Indo-Eropa) bernama Pieter Erberveld.

Pemberontakan ini berhasil dipatahkan oleh pemerintah Belanda, Pieter Erbeveld sendiri menjalani hukuman mati dengan cara kaki tangannya diikatkan pada 4 ekor kuda yang dilarikan dengan arah berlawanan sehingga tubuhnya terpecah, robek menjadi empat bagian. Tugu peringatan akan hal ini terdapat di daerah Pecah Kulit, Mangga Dua, namun sekarang telah hilang, konon disimpan di museum prasasti Jakarta.

Setelah peristiwa ini, Pemerintah Belanda mengadakan tekanan terhadap etnis China, banyak sekali orang China yang ditangkap dan dipenjarakan tanpa alasan. Sebagian narapidana China di kirim dengan kapal ke Cylon (Srilangka) dan ke Tanjung harapan untuk dijadikan budak perkebunan, namun tersiar kabar bahwa mereka tak pernah sampai ketujuan karena dibuang ditengah laut. Pemeriksaan dan penggeledahan dilakukan dirumah2 orang China, seringkali disertai dengan penganiayaan dan perampasan harta dengan dalih mencari senjata dan pemberontak.

Hal ini menimbulkan kemarahan Orang-orang China baik didalam maupun diluar tembok kota Batavia. Sehingga situasi Kota Batavia segera berubah menjadi sangat tegang. Orang2 China membentuk kelompok2 perlawanan bersenjata untuk melawan Belanda yang telah berbuat sewenang2.

Pada 7 Oktober 1740 sekelompok pejuang etnis China merebut posisi kompeni di Meester Cornelis dan di Tanah Abang serta membunuh sekitar 50 serdadu kompeni. Van Imhoff melakukan serangan balik dengan kekuatan 1800 serdadu ditambah dengan Schutterij (milisi pribumi). Ia melakukan operasi pembersihan dipinggir kota.

Karena situasinya semakin serius, Gurbernur Jendral Valckeneir memberlakukan jam malam kepada etnis China dan melarang mereka menyalakan penerangan rumah sehingga penduduk china di dalam kota diharapkan tidak lagi dapat berkomunikasi dengan penduduk diluar tembok.

Belanda juga menyebarkan rumor bahwa orang2 China akan menyerang orang pribumi, akan memperkosa wanita2 pribumi serta memperbudak anak2, hal ini dimaksudkan untuk mengumpulkan dukungan bagi suatu serangan pembersihan etnis yang akan segera dilaksanakan di Batavia.

Kerusuhan pun mulai terjadi, Pembakaran dan penjarahan rumah2 orang China berlangsung dengan kejam. Tentara belanda dengan dibantu orang2 Eropa, para kelasi kapal, para gelandangan, bandit2, orang2 sepoy dan para budak serentak menyerbu rumah2 orang China.

Selain merampok, mereka diperintahkan untuk membunuh semua orang China baik laki-laki atau perempuan, tua atau muda bahkan anak2 dan bayi yang sedang menyusu dibantai dengan sadis diluar batas perikemanusiaan. Banjir darah terjadi dimana2 yang kemudian menimbulkan nama-nama seperti Angke yang berarti kali merah karena banyak darah yang mengalir di kali tersebut. Rawa Bangke di Meester Cornelis atau jatinegara, dan tanah Abang yang berarti tanah merah karena dibanjiri darah orang2 China yang menjadi korban pembantaian.

Seorang penulis belanda yang kredibel melukiskan kejadian tersebut, “Terdengar jeritan ketakutan di seluruh kota dan terjadilah pemandangan yang sangat memilukan. Perampokan dan pembantaian terjadi dimana-mana. Bahkan Perempuan hamil dan menyusui anaknya tidak luput menjadi korban pembantaian. Ratusan orang yang tertangkap di sembelih seperti domba. Beberapa orang China yang kaya, lari meminta perlindungan dari orang2 eropa, namun mereka malah diserahkan kepada para pembantai, barang2 berharga mereka diambil menjadi miliknya sendiri. Pasukan kavaleri VOC berbaris dengan pasukan Penisten mengepung tempat kediaman orang-orang China, Setelah pembakaran rumah2, seperti yang telah di persiapkan, para penduduk yang lari keluar pemukiman segera dihadang meriam oleh para pengepung. Sebagian yang bertahan dipemukiman terpanggang hidup2. Penduduk yang mencoba melarikan diri melalui kanal kota sebelah timur telah dihadang dan ditembaki oleh para pelaut VOC yang menggunakan perahu2 kecil. Sebagian penduduk yang putus asa bunuh diri dengan meloncat dari loteng rumah2 yang terbakar.

Kanal2 menjadi merah dengan darah orang China, jalan2 penuh dengan mayat2. Dimana2 terjadi pembunuhan dengan cara2 yang menyeramkan…. Kegelapan malam yang kemudian tiba tidak mengakhiri kekejaman yang telah berlangsung sepanjang hari. Malam ini terdengar jeritan2 ketakutan dan rintihan orang2 yang sedang sekarat menghadapi maut dan teriakan2 para pembunuh.

Hari berikutnya pembunuhan besar2an ini tidak mereda, Orang2 China yang berada dirumah sakit dikeluarkan dan dibunuh, beberapa penduduk yang masih selamat dari pembantaian hari sebelumnya bersembunyi di celah2 tembok dan puing2, hal ini membuat sibuk para bandit yang memburu mereka.

Selama kurang lebih seminggu mereka menangkapi orang-orang China yang masih hidup yang dalam keadaan sekarat karena kelaparan dan kehausan, bila mereka ditemukan langsung dibantai dengan kejam. Setelah dua minggu, akhirnya orang China didalam tembok Batavia telah berhasil di sapu bersih.

Tembok kota Batavia pada saat ini adalah berlokasi disebelah barat jalan Semut, Jalan Penjaringan dan Jalan Orpa terus ke jalan Telepon. Jalan Telepon merupakan sisi barat. Bagian Utara adalah Jalan Pintu Kecil terus menuju ke sisi barat kanal yang berada barat Jalan Kampung Muka Timur, Sepanjang rel kereta api utara stasiun kota. Jalan Kunir II sampai kejalan Nelayan Barat dan Nelayan Timur.

Menurut Laporan, jumlah orang China yang tewas mencapai 10.000 orang, termasuk 500-an orang luka parah, 700 rumah dibakar. Laporan tersebut menyatakan juga bahwa orang2 Belanda baik sipil maupun Militer bersama-sama melakukan penjarahan dengan pasukan milisi pribumi bentukan Belanda yang kejam dan rakus.
Setelah kejadian ini, orang-orang China yang masuk dan ingin tinggal di Batavia haruslah tinggal di tempat tersendiri diluar tembok kota (sekarang bernama Glodok) agar mudah di atur dan diawasi. Menurut Cator dalam Economic position of Chinese, setelah peristiwa ini Orang China di Batavia hanya tinggal 1.442 orang pedagang, 935 pengolah tanah dan tukang kebun, 728 pekerja kebun tebu dan 236 tukang kayu dan tukang batu.

Beberapa Fakta:

Setelah kabar pembantaian ini sampai kepada Kekaisaran Kian-Kong di China, Ia berkomentar “Orang-orang itu memang pantas mati karena telah melupakan tanah leluhur untuk mencari kekayaan, itu adalah hukuman yang pantas”.

Pada masa pembantaian itu, mayat-mayat orang China dibiarkan terbengkalai dan membusuk dijalan-jalan dan disungai-sungai. Tidak lama kemudian Batavia diserang Wabah Kolera yg sangat dahsyat. Orang2 mengatakan bahwa hal itu adalah kutukan, namun dunia kedokteran menjelaskan bahwa wabah itu akibat mayat2 yg mencemari lingkungan.

Gurbernur Valckenier yang bertanggung jawab atas pembantaian ini, karena masalah politik VOC terpaksa melarikan diri ke Cape Hope, Afrika, namun tertangkap dan mati didalam penjara Batavia.

Kapiten Ni Hoe Kong memimpin ratusan orang bersenjata dan berkuda menyerang Belanda dan membunuh banyak serdadu VOC, Ia ditangkap dan disiksa dengan sangat kejam untuk mengorek pengakuan dari mulutnya, ia tewas dalam penjara di Ambon. Perlawanan Kapten Nie tercatat dalam sejarah perlawanan orang China dalam mengusir penjajah, perjuangannya tidak berhenti disini saja melainkan meluas ke Banten dan Jawa Tengah untuk mengusir Belanda.
Ia diusulkan untuk diangkat sebagai salah seorang Pahlawan Nasional yang berjasa melawan penjajahan Belanda.

Rabu, November 11, 2009

TEORI SIKLUS ILMU SEJARAH

PERKEMBANGAN TEORI SEJARAH
“TEORI GERAK SEJARAH”


Oleh: Hari Budiyanto

I. Teori Dalam Sejarah
Ilmu sejarah menyelidiki arti, tujuan sejarah, gerak sejarah, isi, bentuk, makna, tafsiran sejarah, dsb. Masalah tersebut dapat dikatakan sejarah serba teori, karena ilmu sejarah menyelidiki tentang dasar-dasar pengertian sejarah. Secara singkat dapat dirumuskan bahwa sejarah serba teori meliputi bidang-bidang teori seperti:
a. teori tentang sumber-sumber sejarah
b. teori tentang cara penelitian sejarah
c. teori tentang rekonstruksi fakta-fakta
d. teori tentang cara dan penafsiran rekonstruksi fakta
e. teori tentang penyusunan pengertian
f. teori tentang metode-metode ilmiah yang digunakan dalam ilmu sejarah, misalnya: penelitian, ilmu sejarah murni, penyusunan pengertian, dsb.
g. pemikiran tentang sejarah serba obyek; arti, gerak, tujuan dan makna sejarah
h. penempatan manusia dalam sejarah dan penentuan sejarah sebagai sifat azasi
manusia
i. teori tentang penulisan sejarah atau sejarah serba subyek
j. teori tentang sejarah penulisan sejarah (perkembangan historiografi)
k. teori tentang kualifikasi sejarah sebagai ilmu, sebagai falsafah atau perkembangan ilmu sejarah/falsafah sejarah
Pemecahan masalah tersebut memang penting untuk seorang sejarawan. Bagi kita yang penting adalah masalah tempat manusia dalam sejarah, yaitu tentang kebebasan manusia atau peranan manusia dalam sejarah. Dapatkah manusia menentukan perjalanan sejarah?, atau manusia itu seperti wayang yang hanya digerakkan saja oleh sejarah. Masalah lain yang erat huungannya dengan masalah ini ialah tentang peranan tokoh-tokoh besar, seperti Iskandar Zulkarnain, Socrates, Julius Caesar, Gajah Mada, Lao Tse, Napoleon Bonaparte, Lenin, Mahatma Gandhi, Frnaklin Delano Roosevelt, dsb.
Masalah yang berkaitan dengan filsafat sejarah tersebut tidak dapat dipecahkan secara absolut, artinya tidak diberi satu jawaban yang dapat diterima dan dapat memuaskan semua orang. Jawabannya bersifat relatif atau tidak absolut, di satu sisi benar, di sisi lain mungkin salah. Untuk memudahkan pemecahan masalah tersebut, ditegaskan sebagai berikut:
1. siapakah yang menentukan gerak sejarah?
2. bagaimanakah sifat gerak sejarah itu?
3. apakah peranan manusia dalam sejarah atau apakah arti sejarah bagi manusia?
Apabila masalah tersebut tidak dapat dipecahkan secara memuaskan, setidak-tidaknya akan terdapat suatu rangkuman tentang makna sejarah. Menganalisis sejarah (kejadian sejarah) berarti mencari hakekat dari kejadian-kejadian tersebut. Hasil analisis tersebut adalah penyusunan atau penceritaan kembali suatu cerita sejarah . Dalam analisis tersebut terdapat juga adanya gerak sejarah, hukum sejarah seperti halnya menganalisis suatu benda dalam ilmu pengetahuan alam. Analisis sejarah yang obyektif bila analisis itu didasarkan pada sumber-sumber yang ditemukan, peranan pikiran manusia yang menganalisis (subyek) hanya terbatas kepada kemampuan mencari adanya saling hubungan antara cerita yang terdapat pada sumber-sumber sejara tersebut (Sutrasno, 1975: 54)

II. Siapakah Yang menentukan Gerak Sejarah
Cerita sejarah melukiskan segala sesuatu dengan lugas, yaitu tidak menyebut sebab-sebab yang pasti, hanya rangkaian peristiwa yang saling berhubungan dengan menunjukkan keterkaitannya, seperti contoh berikut ini:
Nio Joe Lan, 1952: 155-160 dalam bukunya Tiongkok Sepandjang Abad menyatakan suku bangsa Tartar Manchu telah menaklukkan Tiongkok dengan cara sangat mudah dan mengagumkan, tetapi ini tak merupakan suatu kemalangan besar, seperti halnya jika dilihat sepintas lalu saja. Lima puluh tahun sebelum waktu itu, suku bangsa Manchu adalah segerombolan yang kecil dan tak penting, dan diam di sebuah lembah subur di Manchuria. Ayah dan nenek laki-laki salah seorang pemimpinnya telah dibunuh secara khianat oleh bangsa Tionghoa, maka bersumpahlah pemimpin tiu untuk membalas dendam dan ia menepati sumpahnya.
Seperti telah diketahui bangsa Manchu dapat menguasai Tiongkok selama 248 tahun (1644-1912), yang perlu dipermasalahkan di sini adalah:
1. apakah sebabnya bangsa Manchu menguasai Tiongkok?
2. apa sebab mereka memiliki kebudayaan Tionghoa sebelum menyerbu ke Tiongkok?
3. mengapa mereka tetap berbangsa Manchu meskipun kebudayaannya Tionghoa?
4. mengapa mereka tidak tetap berdiam di lembah yang subur itu?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut sukar untuk dijawab dengan tepat, akan tetapi dapat dicari sebab-sebab yang sesuai, sebab-akibat dapat diterangkan, tetapi dapat pula dipersoalkan:
1. mengapa bangsa Manchulah yang menguasai Tiongkok, mengapa bukan bangsa-bangsa nomaden lain di sebelah utara Tiongkok?
2. siapakah yang menggerakkan bangsa Manchu ke Tiongkok?
3. siapakah yang menggerakkan hati orang Tionghoa untuk memanggil bangsa Manchu?
Masalah di atas dapat dirangkum menjadi satu masalah, yaitu gerak sejarah seperti dilaksanakan bangsa Manchu dan Tiongkok disebabkan oleh siapakah? Manusia sendiri ataukah kekuatan-kekuatan di luar manusia? Apakah pemimpin-pemimpin manchu bermusyawarah untuk memiliki kebudayaan Tionghoa dengan maksud tertentu? Apakah pemimpin-pemimpin Tiongkok sudah bulat tekadnya untuk memasukkan Manchu ke negerinya setelah memperhitungkan segala sesuatu? Ataukah segala sesuatu itu berlangsung dengan serba kebetulan saja? Mungkinkah bahwa memang itulah nasib bangsa-bangsa? Dewa-dewakah yang merencanakan? Tuhankah yang mengatur segala-galanya?
Apabila dipersingkat, maka masalah-masalah itu bentuknya sebagai berikut:
Jiwa besar
Manusia
Khalayak
Gerak Sejarah
Disebabkan oleh 1. Tuhan
: Kekuatan 2. Dewata
Di luar Manusia 3. Kekuatan
Masyarakat
4. Nasib

Dari bagan di atas tampaklah betapa sukarnya untuk membicarakan masalah tersebut. Menurut Sanusi Pane (1955: 7) sejarah ialah perwujudan kehendak Tuhan bagi manusia dalam dunia. Mempelajari sejarah berarti berdaya upaya dengan semangat terbatas mengetahui kehendak Tuhan itu, upaya merasa, dengan terbatas, kehidupan mutlak, supaya sanggup dengan terbatas, hidup dan bekerja sebagai hamba Tuhan yang lebih insyaf. Pendapat Sanusi Pane didasarkan atas kepercayaan terhadap Tuhan. Mempelajari sejarah adalah berusaha mengetahui kehendak Tuhan.
Pendapat berbeda dikemukakan oleh Tan Malaka (1944: 5) bahwa setelah ilmu dan penelitian menjadi sempurna, setelah manusia mulai meninggalkan dogma agama, setelah manusia mencaji cerdas dan dapat memikirkan pergaulan hidup, pertentangan kelas dijadikan sebagai pengetahuan yang nyata. Dalam perjuangan untuk keadilan dan politik, manusia tidak membutuhkan atau mencari-cari Tuhan lagi, atau ayat-ayat kitab agama, tetapi langsung menuju sebab yang nyata yang merusakkan dan memperbaiki penghidupannya.
Menurut Tan Malaka, gerak sejarah berpangkal kepada sebab nyata yang merusakkan dan memperbaiki penghidupannya, yaitu ekonomi atau kekuatan-kekuatan produksi. Dua pendapat di atas menunjukkan bahwa masalah gerak sejarah tidak dapat dijawab dengan satu jawaban saja, tetapi dapat lebih dari satu jawaban .Untuk lebih jelasnya akan diuraikan di bawah ini.
III. Pengertian-pengertian Dasar Gerak Sejarah
Untuk memudahkan masalah gerak sejarah, masalah tersebut harus dipandang khusus mengenai manusia. Bagaimanakah manusia memandang dirinya sendiri? Sejarah adalah sejarah manusia, peran sejarah hanya manusia saja, penulis sejarah manusia juga, peminat sejarah juga manusia, maka manusialah yang harus dipandang sebagai inti permasalah tersebut. Oleh kerena itu, dapatlah dimengerti bahwa munculnya masalah itu dipandang sebagai akibat pendapat manusia tentang dirinya, yaitu:
a. manusia bebas menentukan nasibnya sendiri, dengan istilah internasional otonom
b. manusia tidak bebas menentukan nasibnya, nasib manusia ditentukan kekuatan di luar kekuatan dirinya, manusia disebut heteronom.
Faham bahwa manusia itu otonom dalam istilah filsafat disebut indeterminism dan faham heteronom disebut determinism. Pada umumnya manusia lebih condong menerima kekuatan di luar pribadinya daripadaa ia percaya bahwa segala sesuatu ditentukan oleh dirinya sendiri. Masalahnya berkisar pada pertanyaan, siapakah yang menentukan nasibnya? Penentu nasib manusia adalah:
a. alam sekitar beserta isinya
b. kekuatan x (tidak dikenal)
c. Tuhan

A. Gerak Sejarah Menurut Hukum Fatum
Alam fikiran Yunani menjadi dasar alam fikiran Barat. Salah satu sendi penting adalah anggapan tentang manusia dan alam. Pada dasarnya alam raya sama dengan alam kecil, yaitu manusia, macro cosmos sama dengaan micro cosmos. Cosmos menunjukkan bahwa alam itu teratur dan di alam itu hukum alam berkuasa. Cosmos bukan chaos atau kekacauan! Hukum apakah yang berlaku dalam macro dan micro cosmos? Alam raya dan alam manusia dikuasai oleh nasib (qadar), yaitu suatu kekuatan gaib yang menguasai macro cosmos dan micro cosmos. Perjalanan alam semesta ditentukan oleh nasib; perjalanan matahari, bulan, bintang, manusia,dsb tidak dapat menyimpang dari jalan yang sudah ditentukan oleh nasib. Hukum alam yang menjadi dasar segala hukum cosmos ialah hukum lingkaran atau hukum siklus. Setiap kejadian, setiap peristiwa akan terjadi lagi, terulang lagi. Apabila digambarkan seperti gambar di bawah ini:
Benih Malam Musim Hujan

Berbuah Tumbuh Sore Pagi Pancaroba Pancaroba

Berbunga Siang Kemarau
A B C
Arti hukum siklus iaalah, bahwa setiap kejadian atau peristiwa tertentu akan terulang (sikuls A, B dan C). Seperti matahari tiap pagi terbit, demikian pula setiap peristiwa akan terulang kembali. Oleh karena itu terdapat dalil bahwa di dunia tidak terdapat sesuatu (peristiwa) yang baru, segala sesuatu berulang menurut hukum siklus.
Hukum siklus di Indonesia disebut Cakra Manggilingan, yaitu cakram berputar dan jika digambarkan sebagai berikut:

Cakra Manggilingan
Roda mati hidup yang berputar terus
Maut

Mati
Lahir

Hidup

Arti Cakra manggilingan ialah bahwa manusia tidak dapat melepaskan diri dari cakram itu, bahwa segala kejadian/peristiwa berlangsung dengan pasti (Sutrasno,60-61). Cakram adalah lambang nasib (qadar) yang berputarterus serba abadintanpa henti putusnya. Manusia terikat dengan cakram itu, hidup bergerak naik turun seirama dengan gerak irama cakram di jagat raya, sesuai dengan gerak cakram jagat kecil. Nasib (qadar) adalah kekuatan tunggal yang menentukan gerak sejarah, manusia hanya menjalani dan menjalankan qadarnya.
Zaman lampau telah terjadi menurut kodrat alam, terlaksana menurut qadar. Zaman yang akan datang akan terjadi seperti telah dikodratkan manusia tidak akan dapat mengubah qadar itu. Qadar, nasib atau fatum bagi alam fikiran Yunani merupakan kekuatan tunggal. Oleh karena itu kejadian/peristiwa sejarah dari masa itu melukiskan kejadian/peristiwa yang tergantung pada qadar. Sifat cerita sejarah ialah realistis, menurut kenyataan.

B. Faham Santo Agustinus
Faham fatum Yunani kemudian menjelma dalam agama Nasrani sebagai faham ketuhanan dengan sifat-sifat yang sama:
a. Kekuatan tunggal fatum menjadi Tuhan
b. serba keharusan, menurut rencana alam, menurut ketentuan faham menjadi
kehendak Tuhan
c. Sejarah sebagai wujud qadar menjadi sejarah sebagai wujud kehendak Tuhan.
Kesimpulan dari penjelmaan hukum cakra manggilingan, ialah bahwa manusia tidak bebas menentukan nasibnya sendiri. Ia menerima nasib dari Tuhan, apa yang diterima sebagai kehendak Tuhan. Tuhan sudah menentukan perjalanan hidup yang sudah ditentukan Tuhan dan tidak bisa ditawar-tawar lagi. Tuhan sudah menentukan perjalanan hidup manusia dan alam, manusia tidak dapat mengubah garis hidup yang sudah ditentukan. Bagi alam fikiran Yunani manusia menerima segala sesuatu dengan amor fati (gembira), bagi alam kodrat ilahi pemberian Tuhan diterima dengan fiat voluntas tua (kehendak Tuhan terlaksanalah).
Santo Agustinus menghimpun suatu teori sejarah berdasarkan fiat voluntas tua itu. Gerak sejarah dunia diibaratkan riwayat hidup manusia, babakan waktu disusun menurut tingkatan-tingkatan hidup manusia:
No Santo Agustinus Artinya Zaman
1 intifia Bayi Adam sampai Nuh
2 pueritia Kanak-kanak Sem, Jafet
3 adulescentia Pemuda Ibrahim sampai Daud
4 inventus Kejantanan Daud
5 gravitas Dewasa, dewasa bijaksana Babilonia
6 kiamat Tua Pemilihan antara baik-jahat
Tujuan gerak sejarah ialah terwujudnya Kehendak Tuhan, yaitu Civitas Dei atau Kerajaan Tuhan. Bila Civitas Dei itu akan menjadi wujud belum diketahui, yaitu sebelum dan sesudah kiamat, tetapi nyatalah bahwa Tuhan akan mengadakan pemilihan, barang siapa taat dan menerima kehendak Tuhan di terima di sorga, barang siapa menentang kehendak Tuhan akan menjadi penduduk neraka atau jahanam.
Masa sejarah adalah masa percobaan, masa ujian bagi manusia. Kehendak tuhan harus diterima dengan rela dan ikhlas, manusia tidak dapat melepaskan diri dari dari kodrat ilahi. Keharusan kodrat ilahi menurut faham ini ditambah dengan ancaman di akhirat, masuk civitas diaboli (kerajaan iblis) atau neraka.
Zaman lampau sebagai perwujudan kehendak Tuhan adalah cermin atau hikmah untuk mengetahui kodrat ilahi. Zaman yang akan datang adalah masa medan perjuangan untuk mendapat tempat di Civitas Dei. Maka peri kehidupan manusia ditujukan kepada Civitas Dei, kepada akhirat, kecemasan dan ketakutan meliputi seluruh alam fikiran itu. Apakah nasib yang akan diterima kelak? Fiat Voluntas tua, kehendak Tuhan terlaksanalah! Manusia menyerah kepada kehendak Tuhan, ia menerima segala sesuatu, menyerahkan nasib kepada gereja.
Demikianlah pandangan sejarah Eropa di masa abad pertengahan (midlle ages), manusia hanya menanti-nantikan kedatangan Civitas Dei. Gerak sejarah bermata air kodrat ilahi dan bermuara pada Civitas Dei.

C. Pendapat Ibnu Kholdum Tentang Sejarah
Ibnu Kholdun (1332-1406) adalah seorang sarjana Arab yang ternama, ialah yang dapat dipandang sebagai ahli sejarah yang paling pertama. Teorinya didasarkan pada kehendak Tuhan sebagai pangkal gerak sejarah seperti Santo Agustinus, akan tetapi Ibnu Kholdun tidak memusatkan perhatiannya kepada akhirat. Baginya sejarah adalah ilmu berdasarkan kenyataan, tujuan sejarah ialah agar manusia sadar akan perubahan-perubahan masyarakat sebagai usaha penyempurnaan peri kehidupannya. Pendapat Ibnu Kholdun tertuang dalam bukunga An Arab Philosophy of history translated and arranged by Charles Issawi MA, halaman 26-30:
Sejarah ialah kisah masyarakat manusia atau kisah kebudayaan dunia, yaitu kisah perubahan-perubahan yang terjadi karena kodrat masyarakat itu seperti masa kebiadaban, masa saling membantu terus ke masa persatuan golongan, kisah revolusi, pemberontakan yang timbul antara bangsa dengan bangsa dan kisah kerajaan-kerajaan dan negara-negara yang timbul karena revolusi dan pemberontakan itu, kisah kegiatan dan pekerjaan manusia, yaitu pekerjaan untuk mendapatkan nafkah, atau kegiatan dalam macam-macam ilmu dan usaha, dan umumnya kisah dari perubahan yang terjadi karena kodrat manusia. Keadaan dunia dan keadaan negara-negara dan adat lembaganya serta cara-cara penghidupannya (produksi) tidak tinggal tetap dan bersifat kekal (tak berubah) akan tetapi terus berubah sepanjang masa dan berubah dari suatu keadaan ke keadaan yang lain. Demikian halnya manusia, waktu, kota-kota mengalami perubahan, maka iklim, masa, daerah dan negara juga akan mengalami perubahan itulah hukum yang telah ditentukan oleh Allah untuk para mukmin (R. Moh. Ali, 1963: 72).
Dengan tegas Ibnu Kholdun menunjukkan perubahan-perubahan yang terjadi dalam masyarakat karena qadar Tuhan, yang terdapat dalam masyarakat adalah “naluri” untuk berubah. Justru perubahan-perubahan itu berupa revolusi, pemberontakan, pergantian lembaga, dsb, maka masyarakat dan negara akan mengalami kemajuan. Manusia dan semua lembaga-lembaga yang diciptakannya dapat maju karena perubahan. Ibnu Kholdun dengan tegas menyatakan perubahan sebagai dasar kemajuan dan itulah yang kemudian disebut teori evolusi (teori kemajuan) yang dicetuskan oleh Charles Darwin.
Perbedaan antara teori Santo Agustinus dan Ibnu Kholdun tampak dari akhir tujuan terakhir. Agustinus mengakhiri sejarah dengan dwitunggal sorga-neraka, bagi Ibnu Kholdun sejarah menuju ke arah timbulnya beraneka warna masyarakat, negara dengan manusianya menuju ke arah kesempurnaan hidup. Teori Agustinus menciptakan manusia menyerah, teori Ibnu Kholdun mendidik manusia menjadi pejuang yang tak kenal mundur. Puncak gerak sejarah ialah umat manusia bahagia dengan beraneka ragam masyarakat, negara, kesatuan hidup lainnya yang sempurna.

D. Renaissance dan Akibatnya
Pada masa renaissance pengaruh gereja mulai berkurang. Perhatian manusia berubah dari dunia-akhirat ke dunia-fana, kepercayaan pada diri pribadi sendiri bertambah dalam diri manusia. Sifat menyerah pada nasib berkurang dan harga diri memperkuat semangat otonom manusia. Semangat otonom itulah yang mendorong manusia ke arah pengertian tentang kehendak Tuhan.
Kemajuan ilmu pengetahuan seirama dengan kemajuan filsafat dan teknik mengakibatkan timbulnya alam fikiran baru di Eropa. Manusia lambat laun melepaskan diri ari agama serta berani mengembangkan semangat otonom. Sumber gerak sejarah tidak di cari di luar pribadinya, tetapi dicari dari dalam diri sendiri. Hubungan dengan cosmos diputus, ikatan dengan Tuhan ditiadakan, manusia berdiri sendiri (otonom.
Gerak sejarah berpangkal pada kemajuan (evolusi), yaitu keharusan yang memaksa segala sesuatu untuk maju. Manusia melenyapkan sorga-neraka sebagai tujuan, tujuan fatum yang serba tidak tentu diberi batasan yang jelas. Gerak sejarah menuju ke arah kemajuan yang tidak ada batasnya. Evolusi tak terbatas adalah tujuan manusia. Abad ke-18 dan 19 merupakan masa revolusi jiwa yang luar biasa, yaitu suatu revolusi yang mematahkan kekuatan heteronomi. Hukum siklus yang mengekang daya pencipta lenyap kekuatannya. Lingkaran cakra manggilingan diterobos dan gerak sejarah tidak berputar-putar lagi, tetapi maju menurut garis lurus yang tidak ada akhirnya. Jika digambarkan sebagai berikut:
Gerak evolusi

Sejarah adalah medan perjuangan manusia dan cerita sejarah adalah epos perjuangan ke arah kemajuan. Dengan ilmu pengetahuan, taknik, filsafat alam sekitarnya diselidiki dengan semangat evolusi. Mitos evolusi menjadi sumber dinamika yang dahsyat dan mengeluarkan manusia dari alam rohaniah.
Evolusi berarti evolusi jasmaniah, evolusi kebendaan, evolusi duniawi, kefanaan, misalnya kemajuan teknik: kapal api, kereta api, pabirk, dsb. Gerak sejarah tidak menuju ke akhirat, tetapi ke arah kemajuan duniawi, maka dalam dunia yang seolah-olah tidak memerlukan Tuhan lagi itu, timbullah faham-faham baru yang berpedoman pada evolusi tak terbatas, diantaranya faham historical materialism atau economic determinism.
Faham historical materialism menerangkan bahwa pangkal gerak sejarah ialah ekonomi, gerak sejarah ditentukan oleh cara-cara menghasilkan barang kebutuhan masyarakat (produksi). Cara produksi menentukan perubahan dalam masyarakat, perubahan itu ditimbulkan oleh pertentangan kelas. Gerak sejarah terlaksana dengan pasti menuju ke arah masyarakat yang tidak mengenal pertetangan kelas. Tujuan sejarah ialah menciptakan kebahagiaan untuk setiap manusia, kelas manusia istimewa akan lenyap pada saat amsayarat tanpa kelas dapat diwujudkan.
Manusia pada dasarnya tidak bebas, tidak otonom dalam arti luas. Semua perubahan terjadi tanpa persetujuan manusia, manusia hanya dapat mempercepat jalan gerak sejarah dan tidak dapat mengubah atau menahan gerak sejarah. Kebebasan manusia sangat terbatas oleh keharusan ekonomi. Gerak sejarah tidak memerlukan Tuhan, tidak memerlukan fatum, tidak memerlukan manusia agar dapat terlaksana. Sejarah berlangsung dengan sendirinya, yaitu karena pertentangan kelas. Gerak sejarah bersifat mekanis, seperti jam tangan yang setelah diputar berjalan dengan sendirinya, manusia menjadi alat dari dinamika ekonomi.
Demikianlah secara singkat faham historical materialism (Croce, 2008: 6-13) yang dicetuskan oleh Karl Marx (1818-1883) dan Frederick Engels (1820-1895). Jelaslah bahwa otonomi yang dibanggakan manusia abad 19 sebetulnya hanya pembebasan dari Tuhan dan penambatan dari hukum ekonomi. Dunia yang tersedia ini tidak untuk difikirkan, tetapi harus diubah menurut kehendak manusia menurut hukum alam. Sejarah menjadi perjuangan manusia untuk menciptakan dunia baru guna kebahagian manusia. Pada abad ke-20 historical materialism diperjuangkan oleh Partai Komunis.

E. Tafsiran Sejarah Menurut Oswald Spengler (1880-1936)
Karya Oswald Spengler yang berpengaruh adalah Der Untergang des Abendlandes (Decline of the West) atau Keruntuhan Dunia Barat/Eropa. Spengler meramalkan keruntuhan Eropa. Ramalan itu didasarkan atas keyakinan bahwa gerak sejarah ditentukan oleh hukum alam. Dalil Spengler ialah bahwa kehidupan sebuah kebudayaan dalam segalanya sama dengan kehidupan tumbuhan, hewan, manusia dan alam semesta. Persamaan itu berdasarkan kehidupan yang dikuasai oleh hukum siklus sebagai wujud dari fatum. Hukum itu tampak pada siklus:
No Alam Manusia Tumbuhan Hari Kebudayaan
1 Musim semi Masa pemuda Masa pertumbuhan Pagi Pertumbuhan
2 Musim panas Masa dewasa Masa berkembang Siang Perkambangam
3 Musim rontok Masa puncak Masa berbuah Sore Kejayaan
4 Musim dingin Masa tua Masa rontok Malam Keruntuhan
Tiap-tiap masa pasti datang menurut waktunya, itulah keharusn alam yang mesti terjadi. Seperti halnya historical materialism, paham Spengler tentang kebudayaan pasti runtuh apabila sudah melewati puncak kebesarannya. Oleh sebab itu keruntuhan suatu kebudayaan dapat diramalkan terlebih dahulu menurut perhitungan. Suatu kebudayaan mendekati keruntuhan apabila kultur sudah menjadi Civilization (kebudayaan yang sudah tidak dapat tumbuh lagi). Apabila kultur sudah kehilangan jiwanya, maka daya cipta dan gerak sejarah akan membeku.
Gerak sejarah tidak bertujuan sesuatu kecuali melahirkan, membesarkan, mengembangkan, meruntuhkan kebudayaan. Spengler menyelidikinkebudayaan Barat dan setelah membandingkan kebudayaan Barat dengan sejarah kebudayaan-kebudayaan yang sudah tenggelam, ia berkesimpilan:
a. kebudayaan Barat sampai pada masa tua (musim dingin), yaitu civilization
b. sesudah civilization itu kebudayaan Barat pasti akan runtuh
c. manusia Barat harus dengan bersikap berani menghadapi keruntuhan itu
Mempelajari sejarah tujuannya ialah untuk mengetahui suatu kebudayaan didiagnose seperti seorang dokter menentukan penyakit si penderita. Nasib kebudayaan dapat diramalkan, sehingga untuk seterusnya kebudayaan itu dapat menentukan sikap hidupnya.

F. Tafsiran Arnold J. Toynbee
Arnold J. Toynbee mengarang buku A Study of History tahun 1933. Teori Toynbee didasarkan atas penelitian terhadap 21 kebudayaan yang sempurna dan 9 kebudayaan yang kurang sempurna. 21 kebudayaan yang sempurna, antara lain: Yunani, Romawi, Maya, Hindu, Barat/Eropa, dsb, yang kurang sempurna, antara lain: Eskimo, Sparta, Polinesia, Turki. Kesimpulan Toynbee ialah bahwa gerak sejarah tidak terdapat hokum tertentu yang menguasai dan mengatur timbul tenggelamnya kebudayaan-keudayaan dengan pasti. Yang disebut kebudayaan (civilization) oleh Toynbee ialah wujud kehidupan suatu golongan seluruhnya. Menurut Toynbee gerak sejarah berjalan menurut tingkatan-tingkatan seperti berikut (http://nobsnews.blogspot.com/1993 /10/introduction.htm):
a. genesis of civilizations, yaitu lahirnya kebudayaan
b. growth of civilizations, yaitu perkembangan kebudayaan
c. decline of civilizations, yaitu keruntuhan kebudayaan:
1. breakdown of civilizations, yaitu kemerosotan kebudayaan
2. disintegration civilization, yaitu kehancuran kebudayaan
3. dissolution of civilization, yaitu hilang dan lenyapnya kebudayaan
Suatu kebudayaan terjadi, karena challenge and response atau tantangan dan jawaban antara manusia dengan alam sekitarnya). Dalam alam yang baik manusia berusaha untuk mendirikan suatu kebudayaan seperti di Eropa, India, Tiongkok. Di daerah yang terlalu dingin seolah-olah manusia membeku (Eskimo), di daerah yang terlalu panas tidak dapat timbul juga suatu kebudayaan (Sahara, Kalahari, Gobi), maka apabila tantangan alam itu baik timbullah suatu kebudayaan.
Pertumbuhan dan perkembangan suatu kebudayaan digerakkan oleh sebagian kecil dari pemilik kebudayaan. Jumlah kecil itu menciptakan kebudayaan dan jumlah yang banyak (mayoritas) meniru keudayaan tersebut. Tanpa minoritas yang kuat dan dapat mencipta, suatu kebudayaan tidak dapat berkembang. Apabila minoritas lemah dan kehilangan daya mencipta, maka tantangan dari alam tidak dapat dijawab lagi. Minoritas menyerah, mundur, maka pertumbuhan kebudayaan tidak ada lagi. Apabila kebudayaan sudah memuncak, maka keruntuhan (decline) mulai tampak. Keruntuhan itu terjadi dalam 3 masa, yaitu:
a. kemerosotan kebudayaan, terjadi karena minoritas kehilangan daya mencipta serta kehilangan kewibawaannya, maka mayoritas tidak lagi bersedia mengikuti minoritas. Peraturan dalam kebudayaan (antara minoritas dan mayoritas pecah dan tentu tunas-tunas hidupnya suatu kebudayaan akan lenyap.
b. kehancuran kebudayaan mulai tampak setelah tunas-tunas kehidupan itu mati dan pertumbuhan terhenti. Setelah pertumbuhan terhenti, maka seolah-olah daya hidup itu membeku dan terdapatlah suatu kebudayaan itu tanpa jiwa lagi. Toynbee menyebut masa ini sebagai petrification, pembatuan atau kebudayaan itu sudah menjadi batu, mati dan mejadi fosil.
c. lenyapnya kebudayaan, yaitu apabila tubuh kebudayaan yang sudah membatu itu hancur lebur dan lenyap.
Untuk mwnhindarkan keruntuhan suatu kebudayaan yang mungkina dilakukan adalah mengganti norma-norma kebudayaan dengan norma-norma ketuhanan. Dengan pergantian itu, maka tujuan gerak sejarah ialah kehidupan ketuhanan atau kerajaan Allah menurut paham Protestan. Dengan demikian garis besar teori Toynbee mirip dengan Santo Agustinus, yaitu akhir gerak sejarah adalah Civitas Dei atau Kerajaan Tuhan.

G. Teori Pitirim Sorokin
Pitirim Sorokin adalah ilmuwan Rusia yang mengungsi ke Amerika Serikat sejak Revolusi Komunis 1917. Ia adalah seorang Sosiolog, karangannya yang terkenal adalah: Social Cultural and Dynamics (1941), The Crisis of Our Age (1941), dan Society, Culture and Personality (1947). Sorokin mengemukakan teori yang berlainan, ia menerima teori siklus seperti hukum fatum ala Spengler, dan menolak teori Karl Marx. Sorokin juga menolak teori Agustinus dan Toynbee yang menuju ke arah Kerajaan Tuhan.
Ia menilai gerak sejarah dengan gaya, irama dan corak ragam yang kaya raya dipermudah, dipersingkat dan disederhanakan sehingga menjadi teori siklus. Sorokin menyatakan bahwa gerak sejarah menunjukkan fluctuation of age to age, yaitu naik turun, pasang surut, timbul tenggelam. Ia menyatakan adanya cultural universal dan di dalam alam kebudayaan itu terdapat masyarakat dan aliran kebudayaan. Di alam yang luas ini terdapat 3 tipe yang tertentu, yaitu:
a. ideational, yaitu kerohanian, ketuhanan, keagamaan, kepercayaan
b. sensate, yaitu serba jasmaniah, mengenai keduniawian, berpusat pada panca indera
c. perpaduan antara ideational-sensate, yaitu idealistic, yaitu suatu kompromis.
Tiga jenis kebudayaan adalah suatu cara untuk menghargai atau menentukan nilai suatu kebudayaan. Menurut Sorokin tidak terdapat hari akhir seperti pendapat Agustinus, tidak ada pula kehancuran seperti pendapat Spengler. Ia hanya melukiskan perubahan-perubahan dalam tubuh kebudayaan yang menentukan sifatnya untuk sementara waktu.
Apabila sifat ideational dipandang lebih tinggi dari sensate dan sifat idealistic ditempatkan diantaranya, maka terdapat gambaran naik-turun, timbul-tenggelam dan pasang-suruta dalam gerak sejarah tidak menunjukkan irama dan gaya yang tetap dan tertentu. Sorokin dalam menafsirkan gerak sejarah tidak mencari pangkal gerak sejarah atau muara gerak sejarah, ia hanya melukiskan prosesnya atau jalannya gerak sejarah.

IV. Sifat Gerak Sejarah
Dari teori-teori yang memberikan arah dan tujuan gerak sejarah dapat disimpulkan sebagai berikut:
a. Tanpa arah tujuan, seperti terdapat dalam alam fikiran Yunani berdasarkan hukum fatum, teori ini kemudian diperluas dan diperdalam oleh Oswald Spengler. Gerak sejarah berputar-putar, berputar-putar dan tidak terdapat sesuatu yang baru. Setiap kejadian, peristiwa, fakta pasti akan terjadi lagi seperti yang sudah-sudah.
b. Pelaksanaan kehendak Tuhan, gerak sejarah ditentukan oleh kehendak Tuhan dan menuju ke arah kesempurnaan manusia menuju kehendak Tuhan. Manusia hanya menerima ketentuan itu dan tidak dapat mengubah nasibnya. Akhir gerak sejarah adalah Kerajaan Tuhan (Civitas Dei) bagi yang dapat diterima Tuhan dan kerajaan setan (Civitas Diaboli) bagi yang ditolak oleh Tuhan.
c. Ada juga yang berpendapat bahwa ikhtiar, usaha dan perjuangan manusia dapat menghasilkan perubahan nasib yang sudah ditentukan Tuhan, maka gerak sejarah merupakan perimbangan antara kehendak Tuhan dengan usaha manusia. Aliran ini merupakan perpaduan otonomi dan heteronomi.
d. Evolusi dengan kemajuan yang tidak terbatas, gerak sejarah membawa manusia setingkat demi setingkat terus ke arah kemajuan. Dengan senang hati manusia melaksanakan gerak sejarah dengan penuh harapan akan mengalami kemajuan yang tidak terhingga. Alam semesta harus dan dapat dikuasai oleh manusia. Semakin meningkat, semakin luas dan dalam pengetahuan manusia dan makin berkuasalah ia.Aliran inilah yang sangat berpengaruh terhadap gerak sejarah di dunia Barat, sehingga bangsa-bangsa di Eropa dan Amerika menglami kemajuan yang pesat.
e. Disamping faham evolusi terdapat pula faham historical materialism yang menentukan masyarakat tanpa kelas adalah tujuan sejarah. Masyarakat tak berkelas itu adalah tujuan gerak sejarah setelah melalui masa kapitalis.
f. Reaksi terhadap faham evolusi menghasilkan beberapa aliran baru, yaitu:
1) aliran menuju ketuhanan seperti faham Toynbee, bahwa gerak sejarah itu akan sampai pada masa bahagia apabila manusia menerima Tuhan serta kehendak Tuhan sebagai dasar perjuangannya.
2) aliran irama gerak sejarah menurut Sorokin yang menyatakan bahwa gerak sejarah tidak bertujuan apa-apa dan bahwa gerak itu hanya menunjukkan datang-lenyapnya atau berganti-gantinya corak; ideational, sensate dan idealistic
3) aliran kemanusiaan, yaitu suatu aliran yang sangat luas dan berpusatkan pendapat mutlak bahwa manusialah yang terpenting di dunia ini. Gerak sejarah adalah perjuangan manusia untuk mencapai kemajuan yang setinggi mungkin.
Dari uraian di atas dapat disimpulkan secara ringkas bahwa:
a. dasar mutlak gerak sejarah adalah manusia
b. isi gerak sejarah adalah pengalaman kehidupan manusia
c. tujuannya ialah manusia sempurna dalam arti yang luas, yaitu sempurna sebagai manusia fatum, sebagai manusia bertuhan, manusia hitorical materialism dan manusia amr.
d. pokok dasar gerak sejarah adalah masalah kemanusiaan, apakah manusia itu, apakah tujuannya, dimanakah letak batas-batas kemungkinannya?
Demikianlah sifat gerak sejarah sebagai daya penggerak manusianuntuk menciptakan dunia baru yang bersifat positif dan optimistis. Manusia mampu dan dapat mengubah dunia serta menentukan nasibnya sendiri.

V. Tugas Manusia Dalam Sejarah atau Manusia dan Sejarah
Manusia tidak dapat dilepaskan dari sejarah. Manusia tanpa sejarah adalah khayal. Manusia dan sejarah adalah dwitunggal, manusia adalah subyek dan obyek sejarah. Sejarah adalah pengalaman manusia dan ingatan tentang pengalaman-pengalaman yang diceritakan. Peran manusia dalam sejarah ialah menciptakan sejarah, karena ia yang membuat pengalaman menjadi sejarah. Ia adalah penutur sejarah, yang membuat cerita sejarah.
Sejarah memang luas artinya, yaitu pengalaman manusia yang dihimpun sejak zaman purbakala. Manusia tidak dapat dilepaskan dari sejarah dan melepaskan diri dari sejarah. Manusia dibentuk oleh sejarah dan manusia membentuk sejarah. Manusia adalah ciptaan sejarah dan ia mempunyai batas kemungkinan untuk menciptakan sejarah baru.

VI Penutup
Uraian tentang cerita sejarah pada umumnya hanya memberikan sekedar penjelasan. Penjelasan itu hanya sekadar memberikan pengertian tentang sejarah agar dapat dimengerti bahwa sejarah itu suatu ilmu yang mulia. Masalah manusia adalah masalah sejarah. Setelah memiliki sekadar pengetahuan tentang ilmu sejarah, maka kesadaran manusia tentang sejarah dapat diperjuangkan untuk membangkitkan semangat juang bagi kepentingan bangs dan negara.

Daftar Pustaka
Ali, R. Moh. 1963. Pengantar Ilmu Sedjarah Indonesia. Bhratara. Jakarta
Croce, Benedetto. 1914, Historical Materialism translated by CM Meredith dalam
http://etext.lib.virginia.edu/modeng/modengC.browse.html copyright 2001, by the Rector and Visitors of the University of Virginia, diakses tanggal 18 Nopember 2008
Malaka, Tan: 1944. Madilog. http://www.tanmalaka.estranky.cz/clanky/karya-karya-tan-malaka/gerpolek-_sambungan_ Disakses tanggal: 18 Nopember 2008
Nio Joe Lan. 1952. Tiongkok Sepandjang Abad. Balai Pustaka. Jakarta
Sutrasno. 1975. Sejarah dan Ilmu Pengetahuan. Pradnya Paramita. Jakarta
Toynbee, Arnold Joseph. 1933. A Study of History. http://nobsnews.blogspot.com/1993 /10/introduction.htm diakses tanggal 17 Nopember 2008

Sejarah, Perpaduan Ilmu Pengetahuan dan Seni

Sejarah, Perpaduan Ilmu Pengetahuan dan Seni

Dalam arti yang sangat sederhana, sejarah seringkali dipadankan dengan masa lalu. Sejarah sebagai ilmu seringkali diartikan sebagai ilmu yang mempelajari tentang masa lalu. Mungkin hal inilah yang membentuk opini yang kurang tepat, khususnya berkenaan dengan relevansi, fungsi, dan peranan Ilmu Sejarah di tengah-tengah masyarakat, terlepas dari perkenalan yang salah tentang ilmu ini, baik di jenjang pendidikan dasar dan menengah, yang turut mendiskreditkan esensi dari ilmu ini.

Penyimpangan konsep Ilmu Sejarah ini membawa konsekuensi lebih lanjut. Sejarah seringkali tidak disejajarkan kedudukannya dengan ilmu pengetahuan yang lainnya. Dengan semakin kompleksnya problematika masa kini dan masa depan, banyak orang enggan untuk mengingat masa lalu, kalau bukan untuk sekedar bernostalgia. Padahal, masa lalu yang direkonstruksikan oleh Ilmu Sejarah lebih berfungsi untuk mememorisasi, merefleksikan, dan menginspirasi untuk kehidupan masa kini dan masa yang akan datang. Selain itu, batasan objek sejarah dan ilmu pengetahuan lainnya, terutama dalam bidang sosial, menjadi tidak jelas apabila kita membandingkannya dengan unsur kelampauan. Hal yang menjadi masalah serius adalah apakah ilmu sosial selain sejarah tidak boleh mengkaji tentang masa lalu?

Sejarah sebagai Ilmu

Untuk menjawab pertanyaan itu, tentunya harus pula dikomparasikan dengan cara mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang lain, Mengapa sejarah harus membahas tentang masa lalu? Masa lalu yang seperti apa yang dikaji dalam disiplin Ilmu Sejarah? Sebelum menjawab dua pertanyaan itu, tentunya harus pula dirumuskan konsep sejarah yang lebih spesifik.

Untuk memenuhi itu, saya sebenarnya harus menabrak rumusan para sejarawan ternama di dunia ini dan mencari dukungan dari beberapa sejarawan lain yang sepaham dengan saya. Salah satu sejarawan yang kemudian menjadi acuan saya adalah Marc Bloch, seorang sejarawan terkemuka Perancis yang juga pendiri Mahzab Annales. Dalam karyanya yang tidak selesai, Historian Craft (1953), Marc Bloch mengatakan “ Sejarah sebagai suatu ilmu pengetahuan tentang masa lalu, menurut saya, merupakan sebuah definsi yang buruk dan tidak masuk akal”. Sebagai seorang intelektual yang menciptakan aliran baru dalam Ilmu Sejarah, sebenarnya, sangat wajar Bloch berpendapat seperti itu dan hal inilah yang menjadi pijakan saya dalam usaha untuk memberikan batasan, karena kata merumuskan terlalu naïf bagi saya, pada Ilmu Sejarah.

Dalam pemahaman saya ada dua kata kunci yang harus dipahami benar, yaitu proses dan perubahan. Proses merupakan konsep asli Ilmu Sejarah yang memiliki makna narasi dan pencitraan kronologis berkaitan dengan unsur-unsur yang ada dalam suatu kejadian. Unsur kausalitas (sebab akibat) sangat berperan dalam konsep proses. Singkatnya, suatu perisitiwa ada awalnya,klimaks, antiklimaks, dan akhir yang masing-masing saling memengaruhi. Selain itu, konsep lain yang harus dipahami adalah perubahan. Konsep yang dipinjam dari disiplin ilmu sosial, khususnya Sosiologi, ini sangat berguna terutama dalam menciptakan pembabakan waktu (periodisasi) yang merupakan kerangka utama dalam Ilmu Sejarah. Setiap periodisasi harus menunjukkan perubahan yang dapat mengidentifikasi dan menampilkan unsur-unsur khas dan unik dalam rangka mengeksplanasi objek kajian sejarah. Jadi, di dalam Ilmu Sejarah, setiap periodisasi bukan saja harus jelas prosesnya, kapan awal dan kapan akhirnya, serta harus terang pula apa ciri khas dari suatu periodisasi yang membedakannya dengan periodisasi sebelumnya atau setelahnya dalam objek kajian yang diteliti.

Setelah memberikan batasan internal, permasalahan selanjutnya yang harus dibahas berkaitan dengan dua pertanyaan yang telah diajukan di atas, terutama apa perbedaan Ilmu Sejarah dengan ilmu-ilmu sosial lainnya. Sejarah merupakan ilmu yang memiliki sedikit perbedaan dengan ilmu sosial yang lainnya. Bila batasan ilmu sosial ditentukan oleh objek masalah yang menjadi pokok perhatiannya, misalnya Sosiologi membahas tentang masyarakat, Antropologi membahas tentang budaya, Politik membahas tentang kekuasaan, dan lain sebagainya. Sejarah sebagai ilmu memiliki objek masa lampau. Namun demikian, Sejarah bukan berarti menyelami objeknya untuk kepentingan masa lalu. Akan tetapi, Ilmu Sejarah berusaha mengaitkan unsur kelampauannya itu dengan masalah-masalah sosial yang terjadi di masa kini, dan bahkan di masa yang akan datang. Sejarah selalu berpegang pada jargon masa kini adalah kelanjutan dari masa lampau. Oleh karena itu, Sejarah sebagai ilmu berusaha menjelaskan kompleksitas masa kini itu dengan cara mengeksplanasikan dinamika kejadian di masa lampau dan sedapat mungkin mencari jawaban dari masa lampau untuk mengatasi berbagai permasalahan di masa kini. Bukankah masa kini merupakan pengulangan masa lampau, dalam derajat yang berbeda?

Selanjutnya kredibilitas Sejarah sebagai ilmu kembali dipertanyakan karena sebagai dianggap mendominasi dunia masa lampau. Padahal, setiap ilmu sosial juga mempunyai kemampuan untuk menganalisis masa lampau sepanjang itu berkaitan dengan objek masalahnya. Nah, untuk menjawab tuduhan itu, selanjutnya Sejarah sebagai ilmu harus dapat menjawab masa lalu yang seperti apa yang dibahas dalam ilmu ini? Sebelum menjawab itu, saya pikir harus pula diketahui perbedaan Ilmu Sejarah dan ilmu sosial lainnya. Ada dua poin yang saya garis bawahi sehubungan dengan itu. Pertama, secara sederhana metodologi ilmu sosial adalah menguji dan menganalisis objek dalam suatu kondisi tertentu. Artinya, dari informasi yang didapatkan kemudian diolah, diverifikasi, dan lain sebagainya sampai siap untuk diuji dalam kerangkan konsep dan teori, dan dihasilkan temuan yang mungkin sesuai atau mungkin pula bertentangan dengan teori tersebut, tergantung kondisi yang melingkupinya. Kedua, dalam mengamati suatu permasalahan, ilmu sosial bersifat sinkronis, melebar dalam ruang. Jadi, ilmu sosial lebih mencurahkan perhatian setiap unsur yang ada dalam teritorinya dalam menjelaskan suatu permasalahan. Sebaliknya Sejarah sebagai ilmu adalah kajian yang diakronis, memanjang dalam waktu. Ia lebih memerhatikan dengan seksama proses dan perubahan dalam rentang waktu tertentu. Sejarah adalah rekonstruksi masa lalu yang mencoba menjelaskan problematika masa kini, dan, bahkan, masa depan.

Tentunya, sebagai ilmu pengetahuan yang mencoba mengeksplanasi permasalahan masa kini menggunakan pendekatan masa lalu, sejarah memiliki metode khusus untuk merekonstruksi objek kelampauannya tersebut. Metode Sejarah, yang terdiri dari heuristik (pengumpulan sumber), kritik, interpretasi, dan historiografi (penyajian), sebenarnya memiliki dua pokok utama. Pertama, bagaimana memperoleh sumber yang yang kredibel dan otentik, dan kedua, bagaimana mengaplikasikan sumber agar benilai guna dalam penelitian yang akan atau sedang dijalankan. Untuk itu diperlukan bukan sekedar ketekunan dalam memperoleh sumber, tetapi juga pengetahuan yang luas untuk menggunakan sumber tersebut sesuai dengan penelitian yang dijalankan.

Seiring dengan perkembangan zaman, modernisme kemudian memiliki kecenderungan untuk menarik Ilmu Sejarah mendekati berbagai disiplin ilmu sosial lainnya. Konsep dan teori sebagai temuan paling berharga dalam perkembangan ilmu sosial kemudian menawarkan diri untuk meminjamkan instrumen tersebut pada diri Ilmu Sejarah yang memang tidak mengembangkan secara khusus instrumen tersebut. Memang hasilnya luar biasa, Ilmu Sejarah berhasil mengembangkan banyak varian yang lebih dapat memberikan penjelasan yang lebih memuaskan, terutama dalam menjelaskan masa kini melalui pedekatan masa lampau dan bahkan dapat ikut meramalkan kejadian-kejadian di masa depan. Akan tetapi, kemudian, pada saat Ilmu Sejarah sedang ‘jatuh cinta’ terhadap konsep dan teori yang dihasilkan oleh ilmu sosial, ilmu ini kemudian terdesak oleh aliran pos-modernisme yang menuduh sejarah bukanlah suatu ilmu yang objektif karena analisis utamanya tetapi saja narasi yang dapat ditafsirkan secara beragam walaupun itu telah meminjam konsep dan teori ilmu sosial. Tuduhan kedua adalah perjalanan sejarah tidak selalu sebangun dengan model-model kejadian yang telah diabstraksikan dalam konsep dan teori ilmu sosial lainnya, ada faktor-faktor lain, terutama yang bersifat metafisik (gaib) yang juga memengaruhi jalannya sejarah manusia di muka bumi ini. Pertanyaan inilah yang memerlukan jawaban dari para sejarawan yang sampai sekarang masih berdebat tentang diterima atau ditolaknya dua hal tersebut.

Sejarah Sebagai Seni

Sejarawan adalah manusia biasa. Dalam menjelaskan masa kini menggunakan pendekatan masa lampau, ia tidak mempunyai mesin waktu untuk dapat kembali ke masa lalu, ia tetap di masa sekarang dan berusaha mencari jejak-jejak masa lampau yang ditinggalkan dalam sumber-sumber sejarah. Sekali lagi, sejarawan hanya mempunyai kemampuan untuk merekonstruksi masa lalu, mengisahkan kejadian tersebut dan bukan kembali ke perstiwa tersebut.

Jarak antara masa kini dan masa lampau selalu menjadi persoalan utama seorang sejarawan. Walaupun berbagai tahapan dalam metode sejarah mampu menjamin kebenaran sumber tersebut, tetapi dalam menafsirkan sumber tersebut sejarawan lebih condong menjadi subjektif daripada objektif. Untuk menjembatani masa kini dan masa lampau, seorang sejarawan harus memiliki jiwa seni, bukan saja berkaitan dengan pencarian sumber alternatif, penciptaan imajinasi yang membantu penafsiran sumber, dan yang ketiga penyajian karya sejarah agar menarik dibaca.

Sebuah karya sejarah, terkadang tidak saja bersumber pada data dan fakta konvensional, seperti arsip, buku, ensiklopedi, surat, dan lain sebagainya, yang kebanyakan hanya dapat menujukkan realitas di bagian permukaan saja. Akan tetap, harus pula dapat menggunakan sumber alternatif lain, terutama karya-karya sastra, seperti novel, roman, cerpen, puisi, dan lain sebagainya. Memang karya sastra tidak memisahkan unsur-unsur riil dan khayal. Namun demikian, sudah menjadi tugas seorang sejarawan untuk memisahkan itu. Dalam pengalaman saya, usaha mempergunakan berbagai karya sastra lebih banyak membantu, daripada merugikan, terutama mendapatkan data sosial yang sangat berharga dan tidak dapat didapatkan dari keterangan-keterangan sumber konvensional.

Selain itu, penggunaan karya sastra juga sangat membatu seorang sejarawan, terutama dalam tahapan interpretasi, untuk berimajinasi yang berfungsi sebagai jembatan yang menghubungkan masa kini dan masa lampau. Terkadang berbagai sumber konvensional hanya berupa data yang kaku sehingga tidak dapat menggambarkan realitas yang terjadi pada masa lampau. Kekurangan itu sebenarnya dapat diatasi menggunakan berbagai karya sastra. Novel, misalnya, walaupun ada nilai-nilai yang bersifat khayal, namun saya yakin pengambaran dalam novel adalah realitas yang mewakili jiwa zamannya. Oleh karena itu, karya-karya sastra tidak boleh diabaikan dalam mengungkapkan realitas masa lampau yang penting dalam membantu menjelaskan kejadian-kejadian di masa lampau secara utuh.

Hal yang cukup penting juga berkaitan dengan nilai estetika karya sastra yang dapat membantu penyajian karya sejarah. Umum diketahui, banyak histriografi yang diciptakan sejarawan-sejarawan profesional hanya menjadi konsumsi sejarawan profesional lainnya, tanpa menarik perhatian masyarakat umum. Banyak karya sejarah semacam ini yang dinilai kering, tidak menarik, dan membosankan, serta kurang dipahami oleh masyarakat umum. Permusuhan antara Sejarawan dan karya-karya sastra membuat sejarawan hanya menyajikan data dan fakta secara kronologis, tanpa dapat merangkaikannya, mengimajinasikannya, dan membawa pembacanya larut ke masa lalu. Maka tidak heran, tulisan sejarah karya para amatir, seperti wartawan, pelaku sejarah, dan lain sebagainya lebih banyak dibaca dibanding karya sejarawan profesional.

Sejarah merupakan suatu disiplin ilmu yang memadukan kaidah ilmu pengetahuan dan nilai estetis Seni. Tentunya, historiografi yang baik adalah karya yang mampu mengombinasikan sumber yang menyajikan kebenaran fakta sejarah dengan imajinasi masa lampau khas karya sastra yang mampu membawa setiap pembacanya menjadi lebih dekat dengan masa lampau tersebut.

Written by: Teguh V.A. Manurung at March 27, 2009

Jalan Raya Pos, Jalan Daendels


Jalan Raya Pos adalah jalan yang panjangnya kurang lebih 1000 km yang terbentang sepanjang utara Pulau Jawa, dari Anyer sampai Panarukan. Dibangun pada masa pemerintahan Gubernur-Jenderal Herman Willem Daendels.

Ketika baru saja menginjakkan kakinya di Pulau Jawa, Daendels berangan untuk membangun jalur transportasi sepanjang pulau Jawa guna mempertahankan Jawa dari serangan Britania. Angan-angan Daendels untuk membangun jalan yang membentang antara Pantai Anyer hingga Panarukan, direalisasikannya dengan mewajibkan setiap penguasa pribumi lokal untuk memobilisasi rakyat, dengan target pembuatan jalan sekian kilometer. Yang gagal, termasuk para pekerjanya, dibunuh. Kepala mereka digantung di pucuk-pucuk pepohonan di kiri-kanan ruas jalan. Gubernur Jenderal Daendels memang menakutkan. Ia kejam, tak kenal ampun. Dengan tangan besinya jalan itu diselesaikan hanya dalam waktu setahun saja (1808). Suatu prestasi yang luar biasa pada zamannya. Karena itulah nama Daendels dan Jalan Raya Pos dikenal dan mendunia hingga kini.

***

Jalan Raya Pos, Jalan Daendels adalah buku karya Pramoedya Ananta Toer yang terbit pada Oktober 2005.

Buku ini mengisi kekosongan literatur tentang Jalan Raya Pos dalam khazanah buku-buku berlatar belakang sejarah dewasa ini. Walau Jalan Raya Pos dikenal dan selalu diajarkan di bangku-bangku sekolah namun tak ada buku yang secara khusus mengungkap sejarah pembuatan dan sisi-sisi kelam di balik pembuatan Jalan Raya Pos. Walau bukan buku sejarah resmi, buku yang ditulis Pram di masa tuanya ini (1995) dapat dijadikan buku yang mengungkap dan memberi kesaksian tentang peristiwa kemanusiaan yang mengerikan di balik pembangunan Jalan Raya Pos.

"Jalan Raya Pos, Jalan Daendels" diselesaikan oleh Pramoedya pada tahun 1995. Tak ada penjelasan dari penerbit Lentera Dipantara mengapa buku ini baru diterbitkan 10 tahun kemudian, padahal beberapa tahun setelah karya ini diselesaikan era reformasi memungkinkan diterbitkannya karya-karya Pram secara bebas. Betapapun juga, buku ini merupakan kesaksian tentang peristiwa genosida kemanusiaan mengerikan di balik pembangunan jalan sepanjang 1000 km yang dibangun dengan cucuran darah dan air mata manusia-manusia pribumi yang dipaksa untuk membangunnya.


Sinopsis
Perhatian: Bagian di bawah ini mungkin akan membeberkan isi cerita yang penting atau akhir kisahnya.

Buku ini ditulis dengan mengalir, tanpa pembagian bab. Pada halaman-halaman awal Pram menguraikan awal ketertarikannya pada Jalan Raya Pos yang memakan banyak korban jiwa para pekerja paksa yang ia golongkan sebagai genosida. Ia juga menyinggung beberapa genosida yang awalnya dilakukan oleh Jan Pietersz Coen (1621) di Bandaneira, Daendels dengan Jalan Raya Posnya (1808), Cuulturstelsel alias tanam paksa, genosida pada zaman Jepang di Kalimantan, genosida oleh Westerling (1947) hingga genosida terbesar dalam sejarah bangsa Indonesia di awal-awal pemerintahan Orde Baru.

Setelah mengurai sejarah tercetusnya ide pembuatan Jalan Raya Pos di benak Daendels, di halaman-halaman selanjutnya Pram membagi bukunya ini berdasarkan kota-kota yang dilewati dan berada di sepanjang Jalan Raya Pos. Pram mencatat dan mengurai 39 kota yang berada dalam jalur Jalan Raya Pos, baik kota-kota besar seperti Batavia, Bandung, Semarang, Surabaya, maupun kota-kota kecil yang namanya jarang terdengar oleh masyarakat umum seperti Juwana, Porong, Bangil dan lain-lain.

Secara rinci Pram mengungkap sejarah terbentuknya kota-kota tersebut, dampak sosial saat dibangunnya Jalan Raya Pos, hingga keadaan kota-kota tersebut pada masa kini. Masa-masa kelam ketika Jalan Raya Pos dikerjakan terungkap di buku ini.

Sampai di kota Sumedang pembangunan jalan harus melalui daerah yang sangat berat ditembus, di daerah Ciherang Sumedang, yang kini dikenal dengan nama Cadas Pangeran. Di sini para pekerja paksa harus memetak pegunungan dengan peralatan sederhana, seperti kampak, dan lain-lain. Dengan medan yang demikian beratnya untuk pertama kalinya ada angka jumlah korban yang jatuh mencapai 5000 orang.

Ketika pembangunan jalan sampai di daerah Semarang, Daendels mencoba menghubungkan Semarang dengan Demak. Kembali medan yang sulit menghadang. Bukan hanya karena tanahnya tertutup oleh rawa-rawa pantai, juga karena sebagian daripadanya adalah laut pedalaman atau teluk-teluk dangkal. Untuk itu kerja pengerukan rawa menjadi hal utama. Walau angka-angka korban di daerah ini tidak pernah dilaporkan, mudah diduga betapa banyak para pekerja paksa yang kelelahan dan kelaparan itu menjadi korban malaria (hal 94).

Sumber Inggris melaporkan seluruh korban yang tewas akibat pembangunan Jalan raya Pos sebanyak 12.000 orang. Itu yang tercatat, diyakini jumlah korban lebih dari itu. Tak pernah ada komisi resmi yang menyelidiki.

Selain mengungkap sisi-sisi kelam di balik pembangunan Jalan Raya Pos, Pram juga senantiasa menyelipkan penggalan kenangan-kenangan masa muda dirinya pada kota-kota di sepanjang Jalan Raya Pos yang pernah ia singgahi. Ada kenangan yang pahit, mengesankan, dan lucu yang pernah dialaminya di berbagai kota yang ditulisnya di buku ini. Sebut saja pengalaman lucu ketika Pram muda yang sedang bertugas sebagai tentara di daerah Cirebon. Dalam kegelapan malam secara tak disengaja ia pernah buang hajat di sebuah tungku dapur yang disangkanya kakus, padahal tungku itu masih berisi sisa singkong rebus untuk rangsum para laskar rakyat.(hal 79)

Buku ini diutup dengan bab "Dan Siapa Daendels" yang ditulis oleh Koesalah Soebagyo Toer. Dalam bab ini diuraikan biografi singkat Daendels. Selain itu bagian daftar pustaka yang menyajikan sumber-sumber pustaka yang digunakan Pram untuk menyusun buku ini mencakup buku-buku yang terbit pada pertengahan abad ke-19 hingga akhir abad ke-20. Tak heran jika membaca karya ini pembaca akan mendapatkan hal-hal yang detail mengenai sejarah kota yang dilalui oleh Jalan Raya Pos.

Sayang buku ini tidak memuat peta yang secara jelas menggambarkan rute-rute Jalan Raya Pos. Buku ini hanya menyajikan reproduksi dari peta kuno yang diambil dari Rijks Museum Amsterdam (hal 129). Peta yang tak menggambarkan Pulau Jawa secara utuh dan huruf yang tak terlihat pada peta tersebut tentu saja menyulitkan pembaca untuk memperoleh gambaran akan sebuah jalan yang dibuat Daendels sepanjang Anyer hingga Panarukan ini.

TES KOMPETENSI BIDANG di CPNS ANRI tahun 2009 Perjanjian Giyanti dan Perjanjian Bongaya


Perjanjian_Giyanti

Berdasarkan perundingan 22-23 September 1754 dan surat persetujuan Paku Buwono III maka pada 13 Februari 1755 ditandatangani 'Perjanjian di Giyanti yang kurang lebih poin-poinnya, seperti dikemukakan Soedarisman Poerwokoesoemo, sebagai berikut:

Pasal 1

Pangeran Mangkubumi diangkat sebagai Sultan Hamengku Buwono Senopati Ingalaga Ngabdurrahman Sayidin Panotogomo Kalifattullah di atas separo dari Kerajaan Mataram, yang diberikan kepada beliau dengan hak turun temurun pada warisnya, dalam hal ini Pangeran Adipati Anom Bendoro Raden Mas Sundoro.

Pasal 2

Akan senantiasa diusahakan adanya kerjasama antara rakyat yang berada dibawah kekuasaan Kumpeni dengan rakyat Kasultanan.

Pasal 3

Sebelum Pepatih Dalem (Rijks-Bestuurder) dan para Bupati mulai melaksanakan tugasnya masing-masing, mereka harus melakukan sumpah setia pada Kumpeni di tangan Gubernur.

Pasal 4

Sri Sultan tidak akan mengangkat/memberhentikan Pepatih Dalem dan Bupati, sebelum mendapatkan persetujuan dari Kumpeni.

Pasal 5

Sri Sultan akan mengampuni Bupati yang selama dalam peperangan memihak Kumpeni

Pasal 6

Sri Sultan tidak akan menuntut haknya atas pulau Madura dan daerah-daerah pesisiran, yang telah diserahkan oleh Sri Sunan Paku Buwono II kepada Kumpeni dalam Contract-nya pada tanggal 18 Mei 1746. Sebaliknya Kumpeni akan memberi ganti rugi kepada Sri Sultan 10.000 real tiap tahunnya.

Pasal 7

Sri Sultan akan memberi bantuan pada Sri Sunan Paku Buwono III sewaktu-waktu diperlukan.

Pasal 8

Sri Sultan berjanji akan menjual kepada Kumpeni bahan-bahan makanan dengan harga tertentu.

Pasal 9

Sultan berjanji akan mentaati segala macam perjanjian yang pernah diadakan antara raja-raja Mataram terdahulu dengan Kumpeni, khususnya perjanjian-perjanjian 1705, 1733, 1743, 1746, 1749.

Penutup

Perjanjian ini dari pihak VOC ditanda tangani oleh N. Hartingh, W. van Ossenberch, J.J. Steenmulder, C. Donkel, dan W. Fockens. "

Perlu ditambahkan Pepatih Dalem (Rijks-Bestuurder/Chief of Administration Officer) dengan persetujuan residen/gubernur adalah pemegang kekuasaan eksekutif sehari hari yang sebenarnya (bukan di tangan Sultan).


Perjanjian Bongaya

Perjanjian Bongaya (sering juga disebut Bungaya atau Bongaja) adalah perjanjian perdamaian yang ditandatangani pada tanggal 18 November 1667 di Bungaya antara Kesultanan Gowa yang diwakili oleh Sultan Hasanuddin dan pihak Hindia Belanda yang diwakili oleh Laksamana Cornelis Speelman.

Isi perjanjian
Perjanjian yang ditandatangani oleh Karaeng Popo, duta pemerintah di Makassar (Gowa) dan Gubernur-Jendral, serta Dewan Hindia di Batavia pada tanggal 19 Agustus 1660, dan antara pemerintahan Makassar dan Jacob Cau sebagai Komisioner Kompeni pada tanggal 2 Desember 1660 harus diberlakukan.
Seluruh pejabat dan rakyat Kompeni berkebangsaan Eropa yang baru-baru ini atau di masa lalu melarikan diri dan masih tinggal di sekitar Makassar harus segera dikirim kepada Laksamana.
Seluruh alat-alat, meriam, uang, dan barang-barang yang masih tersisa, yang diambil dari kapal Walvisch di Selayar dan Leeuwin di Don Duango, harus diserahkan kepada Kompeni.
Mereka yang terbukti bersalah atas pembunuhan orang Belanda di berbagai tempat harus diadili segera oleh Perwakilan Belanda dan mendapat hukuman setimpal.
Raja dan bangsawan Makassar harus membayar ganti rugi dan seluruh utang pada Kompeni, paling lambat musim berikut.
Seluruh orang Portugis dan Inggris harus diusir dari wilayah Makassar dan tidak boleh lagi diterima tinggal di sini atau melakukan perdagangan.
Tidak ada orang Eropa yang boleh masuk atau melakukan perdagangan di Makassar.
Hanya Kompeni yang boleh bebas berdagang di Makassar. Orang "India" atau "Moor" (Muslim India), Jawa, Melayu, Aceh, atau Siam tidak boleh memasarkan kain dan barang-barang dari Tiongkok karena hanya Kompeni yang boleh melakukannya. Semua yang melanggar akan dihukum dan barangnya akan disita oleh Kompeni.
Kompeni harus dibebaskan dari bea dan pajak impor maupun ekspor.
Pemerintah dan rakyat Makassar tidak boleh berlayar ke mana pun kecuali Bali, pantai Jawa, Jakarta, Banten, Jambi, Palembang, Johor, dan Kalimantan, dan harus meminta surat ijin dari Komandan Belanda di sini (Makassar). Mereka yang berlayar tanpa surat ijin akan dianggap musuh dan diperlakukan sebagaimana musuh. Tidak boleh ada kapal yang dikirim ke Bima, Solor, Timor, dan lainnya semua wilayah di timur Tanjung Lasso, di utara atau timur Kalimantan atau pulau-pulau di sekitarnya. Mereka yang melanggar harus menebusnya dengan nyawa dan harta.
Seluruh benteng di sepanjang pantai Makassar harus dihancurkan, yaitu: Barombong, Pa'nakkukang, Garassi, Mariso, Boro'boso. Hanya Sombaopu yang boleh tetap berdiri untuk ditempati raja.
Benteng Ujung Pandang harus diserahkan kepada Kompeni dalam keadaan baik, bersama dengan desa dan tanah yang menjadi wilayahnya.
Koin Belanda seperti yang digunakan di Batavia harus diberlakukan di Makassar.
Raja dan para bangsawan harus mengirim ke Batavia uang senilai 1.000 budak pria dan wanita, dengan perhitungan 2½ tael atau 40 mas emas Makassar per orang. Setengahnya harus sudah terkirim pada bulan Juni dan sisanya paling lambat pada musim berikut.
Raja dan bangsawan Makassar tidak boleh lagi mencampuri urusan Bima dan wilayahnya.
Raja Bima dan Karaeng Bontomarannu harus diserahkan kepada Kompeni untuk dihukum.
Mereka yang diambil dari Sultan Butung pada penyerangan terakhir Makassar harus dikembalikan. Bagi mereka yang telah meninggal atau tidak dapat dikembalikan, harus dibayar dengan kompensasi.
Bagi Sultan Ternate, semua orang yang telah diambil dari Kepulauan Sula harus dikembalikan bersama dengan meriam dan senapan. Gowa harus melepaskan seluruh keinginannya menguasai kepulauan Selayar dan Pansiano (Muna), seluruh pantai timur Sulawesi dari Manado ke Pansiano, Banggai, dan Kepulauan Gapi dan tempat lainnya di pantai yang sama, dan negeri-negeri Mandar dan Manado, yang dulunya adalah milik raja Ternate.
Gowa harus menanggalkan seluruh kekuasaannya atas negeri-negeri Bugis dan Luwu. Raja tua Soppeng [La Ténribali] dan seluruh tanah serta rakyatnya harus dibebaskan, begitu pula penguasa Bugis lainnya yang masih ditawan di wilayah-wilayah Makassar, serta wanita dan anak-anak yang masih ditahan penguasa Gowa.
Raja Layo, Bangkala dan seluruh Turatea serta Bajing dan tanah-tanah mereka harus dilepaskan.
Seluruh negeri yang ditaklukkan oleh Kompeni dan sekutunya, dari Bulo-Bulo hingga Turatea, dan dari Turatea hingga Bungaya, harus tetap menjadi tanah milik Kompeni sebagai hak penaklukan.
Wajo, Bulo-Bulo dan Mandar harus ditinggalkan oleh pemerintah Gowa dan tidak lagi membantu mereka dengan tenaga manusia, senjata dan lainnya.
Seluruh laki-laki Bugis dan Turatea yang menikahi perempuan Makassar, dapat terus bersama isteri mereka. Untuk selanjutnya, jika ada orang Makassar yang berharap tinggal dengan orang Bugis atau Turatea, atau sebaliknya, orang Bugis atau Turatea berharap tinggal dengan orang Makassar, boleh melakukannya dengan seizin penguasa atau raja yang berwenang.
Pemerintah Gowa harus menutup negerinya bagi semua bangsa (kecuali Belanda). Mereka juga harus membantu Kompeni melawan musuhnya di dalam dan sekitar Makassar.
Persahabatan dan persekutuan harus terjalin antara para raja dan bangsawan Makassar dengan Ternate, Tidore, Bacan, Butung, Bugis (Bone), Soppeng, Luwu, Turatea, Layo, Bajing, Bima dan penguasa-penguasa lain yang di masa depan ingin turut dalam persekutuan ini.
Dalam setiap sengketa di antara para sekutu, Kapten Belanda (yaitu, presiden atau gubernur Fort Rotterdam) harus diminta untuk menengahi. Jika salah satu pihak tidak mengacuhkan mediasi ini, maka seluruh sekutu akan mengambil tindakan yang setimpal.
Ketika perjanjian damai ini ditandatangani, disumpah dan dibubuhi cap, para raja dan bangsawan Makassar harus mengirim dua penguasa pentingnya bersama Laksamana ke Batavia untuk menyerahkan perjanjian ini kepada Gubernur-Jendral dan Dewan Hindia. Jika perjanjian ini disetujui, Gubernur-Jendral dapat menahan dua pangeran penting sebagai sandera selama yang dia inginkan.
Lebih jauh tentang pasal 6, orang Inggris dan seluruh barang-barangnya yang ada di Makassar harus dibawa ke Batavia.
Lebih jauh tentang pasal 15, jika Raja Bima dan Karaeng Bontomarannu tidak ditemukan hidup atau mati dalam sepuluh hari, maka putra dari kedua penguasa harus ditahan.
Pemerintah Gowa harus membayar ganti rugi sebesar 250.000 rijksdaalders dalam lima musim berturut-turut, baik dalam bentuk meriam, barang, emas, perak ataupun permata.
Raja Makassar dan para bangsawannya, Laksamana sebagai wakil Kompeni, serta seluruh raja dan bangsawan yang termasuk dalam persekutuan ini harus bersumpah, menandatangani dan membubuhi cap untuk perjanjian ini atas nama Tuhan yang Suci pada hari Jumat, 18 November 1667.